Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Jakarta Barat Pasang 1000 Spanduk: Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019
2019-01-12 22:55:54
 

Tampak spanduk yang dibentangkan saat foto bersama.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, bersama TNI, Polri, Pemkot DKI Jakarta, KPU dan Bawaslu serta beberapa Ormas di Jakarta Barat.memasang spanduk yang berisi himbauan menolak kampanye politik di tempat ibadah di wilayah Jakarta Barat, spanduk bertuliskan "Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019. Kami Para Pemuka Agama Dan Umaro Jakarta Barat Menolak Tempat Ibadah Digunakan Untuk Kepentingan Pampanye, Issue Hoax, SARA dan Radikalisme."

Spanduk yang berjumlah 1.000 pcs tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama menjelang pesta demokrasi Pemilu serentak pada, Rabu 17 April 2019 mendatang.

Pemasangan spanduk sendiri dilakukan di Masjid Raya Al Amanah, Gereja Pantekosta, serta Pura Chandra Prabha yang diikuti dan disaksikan oleh sejumlah Tokoh lintas agama, TNI, Polri, Bawaslu dan beberapa pihak terkait yang akan disusul juga dengan pemasangan spanduk di lokasi tempat ibadah lainnya mulai hari Jumat (11/1).

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hengki Haryadi menyebutkan bahwa, spanduk-spanduk tersebut nantinya akan dipasang di 860 Masjid, 227 Gereja, satu Pura, dan 85 Wihara yang ada di wilayah Jakarta Barat.

"Kami tentu sangat menyambut baik serta mendukung dengan adanya deklarasi pemasangan seribu spanduk di wilayah hukum Jakarta Barat. Hal ini sebagai upaya prevemtif, mencegah terjadinya friksi karena perbedaan politik terutama di rumah ibadah," jelas Hengki, Jumat (11/1).

Kombes Hengki juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh komitmen bersama FKUB dan Tokoh lintas agama Jakarta Barat untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi. Karena dengan adanya pemilu 2019 justru masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut pesta demokrasi dengan suka cita.

"Karena tempat ibadah hanya untuk beribadah dan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, serta dilarang keras dijadikan tempat provokatif atau penyebar isu SARA, dan isu hoax, yang semakin rentan terjadi jelang pesta demokras," jelas Kombes Hengki menegaskan.

Sementara itu, Kepala Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, Tatang mengatakan pemasangan 1.000 spanduk menolak tempat ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye merupakan bukti bahwa Jakata Barat siap untuk melaksanakan Pemilu 2019 dengan kondusif dan aman.

"Salah satunya dengan sama-sama mendukung serta bersepakat tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye,"kata Tatang.

Sementara dilokasi yang sama, Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Andre Masengi, menyatakan dukungannya dalam kegiatan acara ini. Pemasangan spanduk sangat penting untuk mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tak membuat masyarakat terpecah belah.

"Jangan sampai kita berbeda pilihan dalam politik, ujung-ujungnya akan membenturkan kita sesama anak bangsa. Hal ini diharapkan tidak terjadi, bisa berbeda ketika saya memilih calon A, calon B, tetapi kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar sesama anak bangsa harus tetap terjaga dengan baik," pungkas Andre.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2