Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Jadwal Pilkada DKI Jakarta 2012
 

Baliho Sosialisasi Pilkada DKI Jakarta (Foto: Ist)
 

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan jadwal dan tahapan resmi penyelenggaraan untuk Pilkada DKI 2012. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012.

8-14 FEB
Calon gubernur yang berasal dari perseorangan atau independen harus sudah menyerahkan dokumen dukungan berupa KTP warga DKI. Sekurang-kurangnya menyerahkan 407.340 dukungan atau 4 persen dari penduduk Jakarta 10.183.498 jiwa. Calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol, ada dua mekanisme yang bisa dipilih saat akan mengajukan calonnya Partai politik (parpol) atau gabungan parpol harus memiliki suara sah paling rendah 15 persen atau 539.986 suara sah dari total jumlah suara sah pada Pemilu DPRD DKI Jakarta 2009 lalu sebesar 3.599.906 suara. Dengan demikian, parpol atau gabungan parpol tersebut dapat mengajukan pasangan apabila memiliki kursi paling rendah 15 kursi dari jumlah kursi yang ada di DPRD Provinsi DKI periode 2009-2014 sebanyak 94 kursi.

13-19 MAR
Proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, baik dari parpol maupun independen dilakukan.

24 JUN - 7 JUL
Kampanye.

8-10 JUL
Masa tenang sebelum pemungutan.

11 JUL
Pemungutan.

19-20 JUL
Rekap hasil pemungutan suara terakhir seluruhnya di provinsi.

7 OKT
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Gubernur dan Wakil Gubernur bertepatan dengan masa habis periode ini.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2