Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
2021-10-26 05:57:26
 

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak pernah kenal dan mengenal sama sekali DPP PEKAT IB itu. Dia juga tidak memiliki hubungan apapun dengan DPP PEKAT IB tersebut.

Demikianlah pernyataan sikap Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait beredarnya informasi di WhatsApp tentang Undangan Konferensi Pers yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB).

Adapun isi Whatsapp itu pada intinya menyatakan, hastag (#) bertuliskan #CopotJaksaAgungRI dan #MendukungSetiaUntungArimuladiJadiJaksaAgung. Selain itu adanya undangan DPP Pekat IB untuk melakukan Konferensi Pers yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 Oktober 2021 besok pukul 10.00 Wib, bertempat di Sekretariat DPP Pekat IB Jakarta Pusat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih, Ketua Infokom berinisial LS, dan dibawahnya tertera Nomor: 0821-2173-XXXX.

Tidak Kenal

Nah, menurut Leo biasa dia disapa menyatakan bahwa Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, S.H. M. Hum secara tegas menyatakan tidak pernah kenal dan mengenal sama sekali DPP PEKAT IB, serta tidak memiliki hubungan apapun dengan DPP PEKAT IB tersebut.

"Wakil Jaksa Agung secara tegas menyampaikan tidak pernah kenal dan mengenal sama sekali DPP PEKAT IB, serta tidak memiliki hubungan apapun dengan DPP PEKAT IB," ujar Leo berdasarkan siaran persnya kepada wartawan di Jakarta pada Senin (25/10).

Menurut Leo, Wakil Jaksa Agung RI, tetap mendukung dan membantu Bapak Jaksa Agung RI dalam setiap program kerjanya di Kejaksaan. Demikian juga kebijakan serta tugas-tugas Bapak Jaksa Agung RI beserta seluruh para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan.

"Setia Untung Arimuladi, S.H. M. Hum selaku Wakil Jaksa Agung RI, tetap mendukung dan membantu Bapak Jaksa Agung RI dalam setiap program kerja, kebijakan serta tugas-tugas Bapak Jaksa Agung RI beserta dengan seluruh Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan," tegasnya.

Wakil Jaksa Agung yang juga selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonessia (PJI) ungkap Leo juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus PJI terus mendukung penuh Jaksa Agung dalam menjalani kepemimpinannya serta program-program kerja dan kebijakan beliau selaku Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Wakil Jaksa Agung meminta kepada DPP PEKAT IB dan kepada siapapun untuk tidak menggunakan nama Bapak Setia Untung Arimuladi, S.H. M. Hum (Wakil Jaksa Agung) guna kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu dalam upaya yang dapat merusak citra kewibawaan Bapak Jaksa Agung maupun institusi Kejaksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Leo, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa sampai saat ini, seluruh jajaran Pimpinan Kejaksaan (Pusat dan Daerah) serta seluruh pegawai tetap solid bersama Jaksa Agung.

"Untuk membangun Kejaksaan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan dipercaya masyarakat," jelasnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tandas Lee, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan berita terkait pesan WhatsApp yang beredar mengenai undangan konferensi pers yang akan dilaksanakan oleh DPP PEKAT IB.

"Serta diharapkan tidak ada pihak lainnya yang menggunakan nama pimpinan Kejaksaan Agung untuk kepentingan tertentu yang akan membuat polemik di masyarakat," tandanya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2