Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
Hong Kong: Massa Bertopeng Serbu Stasiun Kereta, Puluhan Orang Terluka
2019-07-23 07:33:52
 

Sekelompok pria bertopeng yang dipersenjatai tongkat menyerbu stasiun kereta api di distrik Yuen Long, Hong Kong, Minggu.(Foto: REUTERS)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Sekelompok pria bertopeng yang dipersenjatai tongkat menyerbu stasiun kereta api di distrik Yuen Long, Hong Kong, Minggu (21/7).

Rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan sekelompok pria, yang semuanya mengenakan kaus putih, melakukan kekerasan terhadap orang-orang di peron dan di dalam gerbong kereta.

Setidaknya 36 orang terluka dalam insiden tersebut, demikian laporan media setempat.

Serangan gerombolan itu terjadi menyusul unjuk rasa pro-demokrasi terbaru di pusat Hong Kong, yaitu lokasi saat aparat polisi anti huru-hara menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah para pengunjuk rasa.

Tidak jelas siapa gerombolan bertopeng tersebut atau apa motif di balik serangan itu.

J P @hyjpang: "This is a clip from Gwyneth Ho (@StandNewsHK)'s live video. Look at how vehement and vicious the white-shirts are in their attacks on protesters. Look at their matching weapons - their long wooden sticks & umbrellas. #antielab #YuenLong"

Klik Video Facebook.

Dalam pernyataannya, pemerintah mengatakan bahwa di distrik Yuen Long "ada beberapa orang berkumpul di peron stasiun MTR dan di dalam gerbong kereta, dan menyerang penumpang".

"Ini benar-benar tidak dapat diterima bagi Hong Kong yang masyarakatnya mematuhi aturan hukum. Pemerintah SAR (Daerah Administratif Khusus) sangat mengutuk setiap kekerasan dan secara serius akan mengambil tindakan penegakan hukum."

Polisi Hong Kong juga mengatakan: "Beberapa orang menyerang penumpang di peron stasiun MTR Yuen Long dan di dalam gerbong kereta, yang mengakibatkan banyak orang cedera."
#HongKong protesters only have one question in mind now: Where was the Police? @hkpoliceforce

Video filmed inside #YuenLong MTR train station.

Men in white tee were reportedly thugs sent by different gangs to go after #HongKongProtest ers.#extraditionbill"

Klik Video Twitter.

Sekelompok orang menyerbu stasiun MTR Yuen Long sekitar pukul 22:30 waktu setempat, beberapa jam setelah bentrokan antara demonstran dan polisi di wilayah Sheung Wan.

Yuen Long adalah distrik di pinggiran Hong Kong, dan jauh dari lokasi unjuk rasa pro-demokrasi.

Apa yang terjadi pada pawai pada hari Minggu?

Polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah pengunjuk rasa di Hong Kong dalam unjuk rasa besar-besaran pro-demokrasi.

Tindakan ini diambil polisi, karena mereka menuduh demonstran yang melemparkan pertama kali benda-benda keras ke arah polisi.

Polisi mengubah rute unjuk rasa dan menghadang mereka di Wan Chai agar tidak bergerak menuju kawasan Central, tempat kantor-kantor pemerintah utama berada.

Sekitar 4.000 petugas polisi dikerahkan untuk menghalau unjuk rasa.

Hong KongHak atas fotoAFP
Image captionFoto-foto di luar kantor penghubung, gedung pemerintah pusat China, menunjukkan tanda-tanda yang dicoreti grafiti.

Penyelenggara unjuk rasa mengklaim bahwa demo pada Minggu dihadiri lebih dari 430.000 orang, tetapi polisi menyatakan peserta unjuk rasa sekitkar 138.000 orang.

Unjuk rasa massal telah digelar selama berminggu-minggu, awalnya terkait kesepakatan ekstradisi dengan China daratan, namun kini isunya meluas, yaitu membahas persoalan tentang demokrasi di Hong Kong.

Pada Minggu malam, polisi anti huru hara yang dilengkapi topeng dan perisai terlihat berkerumun di hadapan para demonstran yang mendekati terminal feri di pulau utama.

Foto-foto di luar kantor penghubung, gedung pemerintah pusat China, menunjukkan tanda-tanda yang dicoreti grafiti. Salah satu slogannya berbunyi: "Kamu mengajari kami pawai damai yang tidak berguna."

Beberapa pengunjuk rasa juga menutupi kamera CCTV di luar kantor polisi dengan cat semprot.

Unjuk rasa terbaru ini akhirnya dibubarkan setelah sejumlah besar bahan peledak ditemukan bersama dengan selebaran protes.

Pada Sabtu (20/7), aksi unjuk rasa mendukung polisi dan menentang aksi kekerasan berhasil menarik puluhan ribu orang peserta.

Unjuk rasa, yang diwarnai tembakan gas air mata, peluru karet, upaya menguasai gedung parlemen, serta bentrokan sporadis telah menciptakan krisis terburuk dalam sejarah Hong Kong.

Sejak saat itulah pemerintah Hong Kong menghentikan sementara membahas RUU ekstradisi.

Bekas koloni Inggris itu adalah bagian dari China, tetapi dijalankan di bawah pengaturan "satu negara, dua sistem" yang menjamin adanya otonomi.

Hong Kong memiliki peradilan sendiri, dan sistem hukum independen dari intervensi Cina daratan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2