Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Habib Rizieq: Para Mujahid Cyber, Ayo Lanjutkan Jihadmu di Medsos
2018-09-17 14:37:57
 

Ada 17 poin pakta integritas ditandatangani oleh Prabowo. Semuanya demi kepentingan bangsa, rakyat dan semua agama. Kepentingan yang besar, menegakkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama telah resmi memberikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandi. Karena itu untuk mewujudkan kemenangan di Pilpres 2019, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menginstruksikan sejumlah simpatisannya untuk bergerak di ranah sosial media.

"Kami meminta para laskar cyber untuk terus berjihad di wilayah sosmed. Para mujahid cyber, ayo lanjutkan jihad di sosmed tanpa kenal lelah dan tanpa rasa takut. Insyaallah kemenangan akan datang," kata Habib Rizieq saat memberikan pesan suara pada acara Ijtimak Ulama Jilid II, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9).

Selain mengajak berjihad di sosial media, Habib Rizieq juga mengajak seluruh simpatisannya untuk bersama-sama membuat aksesoris

dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Tentunya, dirinya menyebut seluruh kegiatan itu harus menggunakan biaya sendiri.

"Ayo bersama sama kita buat baliho, kaos, topi, spanduk, bendera, selebaran, stiker dan aneka sarana pemenangan secara mandiri dengan uang kita sendiri dengan tulus ikhlas serta tanpa pamrih kecuali untuk mencari ridha Allah SWT untuk kebaikan negara dan bangsa," ungkapnya.

Bahkan, Habib Rizieq juga mengajak seluruh umat untuk berjuang dan menggalang kekuatan umat bersama-sama. Karena menurutnya, umat merupakan sumber logistik penentu kemenangan Prabowo-Sandiaga.

"Ayo kita jadikan kekuatan dan kebesaran umat sebagai sumber logistik yang dahsyat untuk kemenangan umat rakyat dan bangsa Indonesia. Karena itu, marilah para ulama dan Da'i kita jadikan pesantren dan majelis serta mimbar kita semua untuk memenangkan umat dan rakyat bangsa Indonesia," ucapnya.

Terakhir, Habib Rizieq juga meminta seluruh umat untuk waspada dengan kemungkinan rekayasa sistem dan tabulasi mulai dari daerah hingga ke pusat di KPU. Oleh sebab itu, nanti di April 2019, sudah saatnya umat bergerak menjadi saksi militan unutk mengawasi seluruh TPS di Indonesia.

Termasuk, lanjutnya, agar semua sistem komputer.

KPU yang digunakan untuk penghitungan segera dilakukan audit forensik. Agar tidak terjadi rekayasa sistem perhitungan di komputer KPU dari pusat hingga daerah.

"Ini kita sampaikan untuk menutup semua kecurangan teknologi komputer dalam penghitungan suara pemilu. Mari kita semua ciptakan pemilu jujur dan adil," pungkasnya.(aim/JPC/jawapos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2