GO-JEK" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Transportasi Online
GO-JEK Jadi Satu-Satunya Asal Asia Tenggara dalam Daftar 56 Perusahaan yang Mengubah Dunia
2017-09-14 18:20:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar baik kembali datang dari perusahaan rintisan (startup) Karya Anak Bangsa, GO-JEK. Perusahaan penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi ini berhasil masuk dalam daftar 56 Perusahaan yang mengubah dunia rilisan Fortune atau disebut dengan daftar "Change the World."

GO-JEK menempati peringkat ke-17, bersama sejumlah perusahaan-perusahaan kelas dunia lainnya seperti Apple (peringkat-3), Unilever (peringkat-21), Microsoft (peringkat-25), dan masih banyak lagi. GO-JEK menjadi satu-satunya perusahaan asal Asia Tenggara yang masuk dalam daftar tersebut.Penghargaan ini mengejutkan sekaligus membanggakan bagi manajemen GO-JEK.

"Ini adalah hasil dari kolaborasi begitu banyak pihak yang terus mendukung GO-JEK. Selain berterima kasih kepada masyarakat serta ratusan ribu mitra-mitra pengemudi, talent, dan mitra UMKM GO-JEK yang terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi pelanggan, kami juga ingin berterima kasih kepada pemerintah yang berperan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," ujar Nadiem Makarim, CEO dan Founder GO-JEK.

"Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berkomitmen memberikan kontribusi positif terhadap visi pemerintah agar Indonesia dapat menjadi kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020, sesuai yang diutarakan oleh Presiden Joko Widodo," lanjutnya.

Daftar "Change the World" ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan dengan dampak sosial yang positif melalui strategi bisnis utamanya. Situs resmi Fortune menyebut bahwa daftar diprioritaskan kepada perusahaan dengan pendapatan tahunan di atas USD 1 miliar.

"Kami fokus pada perusahaan yang sukses dengan niat baik menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. Ada ribuan perusahaan yang masuk dalam penilaian kami, datang dari berbagai belahan dunia," ujar Matthew Heimer, Features Editor Fortune dalam video resmi Change the World.

"Beberapa nama dalam daftar yang terpilih ini sudah banyak dikenal, namun kami juga menyorot berbagai perusahaan yang mungkin belum pernah Anda dengar sebelumnya, namun mampu membantu mengatasi masalah sosial dan tantangan lainnya," tambahnya.

Fortune menyebutkan bahwa layanan on-demand GO-JEK mampu mengejutkan perekonomian kota di mana bisnis-bisnis UMKM terbantu dengan pelonjakan pendapatan setelah menjadi mitra perusahaan. Mitra pengemudi yang jumlahnya lebih dari 300 ribu pun dapat menikmati berbagai manfaat kesehatan, asuransi, pelatihan keselamatan, hingga layanan keuangan mikro.

Daftar "Change the World" ini dibuat dengan sangat hati-hati. Tahap awal penelitian kandidat perusahaan untuk masuk dalam daftar dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak independen antara lain FSG, sebuah firma konsultasi nirlaba yang fokus pada dampak sosial; Shared Value Initiative, platform global untuk institusi yang mencari solusi bisnis atas tantangan sosial; dan dengan Professor Michael E. Porter dari Harvard Business School. Terdapat tiga penilaian dalam memilih perusahaan dalam daftar tersebut. Penilaian paling utama dalah berdasarkan dampak sosial yang terukur.

Penilaian lainnya adalah berdasarkan pada nilai bisnis perusahaan dan tingkat inovasi - sehingga mampu membuat perusahaan lain mengikuti dalam melakukan dampak sosial yang sama.

"Kategori penilaian tersebut sesuai dengan pilar utama GO-JEK yaitu Social Impact, Speed, dan Innovation. Kami berharap untuk dapat terus menginspirasi Karya-Karya Anak Bangsa Indonesia lain untuk memperhatikan berbagai tantangan sosial di Indonesia dan menghadirkan solusi yang berbasis pada inovasi dan teknologi," ujar Nadiem.

Selain masuk dalam daftar "Change the World" dari Fortune, GO-JEK juga baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai Top 10 Most Powerful Brand in Indonesia pada acara Brand Asia 2017. Dalam penghargaan yang diberikan oleh MarkPlus, Inc bekerjasama dengan Nikkei BP Consulting tersebut, GO-JEK juga dinobatkan sebagai Top 3 Brand Performer dan Top 3 Most Powerful Transportation/Logistic Brands.

Sebelumnya, GO-JEK juga mendapatkan penghargaan dalam Bank Indonesia Awards sebagai Perusahaan Fintech Teraktif Pendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Inklusi dan Edukasi Keuangan serta Pemberdayaan UMKM.(go-jek/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi Online
 
  Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
  Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
  Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
  Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
  MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2