Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Resesi Ekonomi
Ekonomi Indonesia Jangan Sampai Masuk Jurang Resesi
2020-08-10 14:32:44
 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Foto: RUni/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II Tahun 2020 mengalami kontraksi atau -5,32 persen dibandingkan triwulan II-2019. Angka pertumbuhan tersebut -4,19 persen dibandingkan dengan triwulan I-2020. Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Guspardi Gaus menilai angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis oleh BPS itu merupakan warning kepada pemerintah agar ekonomi Indonesia jangan sampai masuk ke jurang resesi ekonomi.

Guspardi mengatakan, bila ekonomi pada kuartal III kembali mencatatkan pertumbuhan negatif maka semakin menyulitkan Indonesia terlepas dari jerat resesi ekonomi. "Karena suatu negara disebut mengalami resesi jika pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua kuartal berturut-turut," ucap Guspardi dalam siaran persnya, Senin (10/8).

Ia menyampaikan, Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan ekonomi nasional Indonesia dengan indikasi menurunnya daya beli masyarakat dan dampaknya terutama dirasakan oleh dunia usaha. "Perusahaan akan melakukan penghematan besar-besaran. Akibatnya, gelombang PHK tak bisa dihindari hingga angka kemiskinan yang bertambah," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia belum maksimal dalam melakukan penanganan wabah covid-19. Rendahnya kepercayaan masyarakat, dunia usaha dan investor terhadap pemerintah dalam menahan laju penyebaran wabah pandemi ini masih tergambar dari semakin bertambahnya jumlah kasus hari demi hari Covid-19 di Indonesia.

Politisi Fraksi PAN ini menerangkan, hingga 6 Agustus 2020 terdapat 118.753 kasus orang positif dan meninggal dunia 5.521. Artinya ada lebih 44 kasus positif per 100.000 penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 269 juta jiwa. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, dunia usaha dan investor.

Tidak sedikit pengusaha yang harus rela berhenti beroperasi beberapa minggu karena ditemukannya kasus terindikasi positif Covid-19 di pabrik mereka. "Begitupun investor, bagaimana investor dan turis asing mau datang jika mereka mengetahui informasi negatif tentang penanganan Covid-19 di Indonesia," tambahnya.

"Penanggulangan pandemi Covid-19 yang lambat atau tidak sinkron harus segera diperbaiki karena dapat menimbulkan efek berkepanjangan, dan semakin memperparah kondisi perekonomian kita dan memunculkan risiko sosial dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang pastinya akan bertambah tinggi," imbuh Guspardi

Ia pun berharap pemerintah dapat segera melakukan langkah extraordinary untuk mendorong ekonomi Indonesia agar dapat bertahan di kuartal III dan IV tahun 2020. Berbagai program penanganan Covid-19 yang terstruktur dan terukur harus segera diaplikasikan oleh pemerintah agar dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja, konsumsi dan investasi.

Guspardi menegaskan, sinergi pemangku kebijakan fiskal dan moneter juga harus dapat memformulasikan metode untuk menopang perekonomian nasional agar tidak lumpuh. Konsumsi rumah tangga sebagai pendorong ekonomi domestik perlu diintensifkan.

"Merealisasikan pemberian stimulus jejaring pengaman sosial masyarakat untuk mendorong menggeliatnya sektor riil dan tumbuhnya daya beli masyarakat akan membuat bergeraknya sektor dunia usaha. Melokalisasi sektor-sektor bisnis paling elastis yang tidak banyak terintegrasi dengan sistem global seperti sektor UMKM perlu mendapatkan prioritas," pungkasnya.(dep/es/DPR/bh/sya).



 
   Berita Terkait > Resesi Ekonomi
 
  Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
  Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
  Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
  Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
  Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2