Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Penipuan
Dua Kelompok Massa Demo Tuntut Henry J Gunawan dan Tee Teguh Kinarto Diadili
2018-10-01 20:22:26
 

Tampak aksi massa yang berdemo di depan PN Surabaya, Senin (1/10).(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Dua massa beda tuntutan sama-sama menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/10). Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) menuntut Tee Teguh Kinarto untuk ditangkap dan diadili dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan apartemen di Surabaya, Sidoarjo dan Bali, yang dikenal dengan Mega Skandal Sipoa.

Sementara FSPMI (federasi serikat pekerja metal Indonesia ) menuntut Henry J Gunawan dihukum seberat-beratnya dalam kasus penipuan dan penggelapan Pasar Turi Baru. Aksi FSPMI dimulai jam 11.00 sampai dengan jam 12.30 diikuti sekitar 100 orang.

Sementara aksi yang dilakukan oleh FPMB yang merupakan aksi kelima dalam satu bulan terakhir diikuti oleh 100 orang juga dimulai dari jam 14.30 dan berakhir jam 16.00.

Massa menuntut Investor PT Bumi Samudra Jedine untuk diseret dan diadili ke meja hijau. Investor Bumi Samudra Jedine adalah PT Solid Gold dimana Dirut nya: Tee Costarico (anak Teguh) dan Komisarisnya Teguh Kinarto.

Korlap FPMB Hanafi menyatakan total kerugian dalam kasus Sipoa Group sebesar 14 triliun dana masyarakat yang berhasil dihimpun. Akan tetapi sampai saat ini apartemen yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.

"Kasus ini jauh lebih besar dari kasus first travel baik dari sisi jumlah korban atau nominal nilai kerugian masyarakat," kata korlap.

Sidang kasus penipuan Sipoa Group sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi baik yang dihadirkan oleh JPU ataupun saksi-saksi yang dihadirkan oleh terdakwa.

Sementara Korlap FSPMI dan P3TB (Paguyubab Pedagang Pasar Turi Bersatu) Tri Yudi Efendi meminta Henry J Gunawan, bos Pasar Turi Baru yang menggelapkan dana para pedagang pasar turi baru dihukum seberat-beratnya.

Peradilan terhadap Henry atas gugatan 12 pedagang yang mengaku ditipu dan digelapkan dananya oleh Henry J Gunawan sudah menunggu putusan, sidang terakhir adalah pledoi dan duplik dari penasehat hukum Henry, artinya sidang yang akan datang adalah putusan terhadap Bos Pasar Turi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
  Diduga Lakukan Penipuan Rp 4,5 Milyar, 4 Pengurus KSU Putra Mahakam Mandiri Ditahan
 
ads1

  Berita Utama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan

Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka

Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2