JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Fahri Hamzah Jumat (3/7) menyetujui dan mengesahkan enam calon Hakim Agung yang diajukan Komisi Yudisial. Sebelumnya keenam calon hakim agung tersebut menjalani fit & proper test oleh Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin dalam laporannya menyebutkan bahwa Komisi III DPR telah melaksanakan fit and Proper Test dan akhirnya disetujui secara musyawarah mufakat oleh para anggota Dewan, meski ada beberapa catatan.
Keenam calon Hakim Agung yang lolos Fit And Proprer Test adalah, H. Suhardjono, SH MH, Dr. H. Wahidin, SH MH, Dr. H. Sunarto, SH MH, Maria Anna Samiyati, SH MH, Yosran, SH MH dan Dr. HA Mukti Arto, SH M.Hum.
Azis mengemukakan, proses Uji Kelayakan terhadap calon Hakim Agung ini, merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, DPR juga turut melakukan Uji Kelayakan sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparasi antara lembaga negara.
Menurut Azis, terdapat enam Fraksi, yaitu Fraksi PDI P, Fraksi PG, FPKS, FPP, F- Nasdem dan F-Hanura menyetujui secara bulat keenam calon Hakim Agung untuk di tetapkan dalam Rapat paripurna.
Sedangkan tiga Fraksi lainnya juga memberikan persetujuan namun dengan catatan. FPD dalam pandangannya, memberikan catatan bahwa enam Calon Hakim Agung harus mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi kelembagaan dan menjaga kualitas putusan yang berbasis keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan demi terciptanya MA sebagai lembaga peradilan yang agung.
Fraksi PAN memberikan catatan, semua substansi dalam fit and proper test, baik berupa pertanyaan, saran, pendapat, kritik, maupun masukan dari masyarakat luas menjadi catatan yang sangat penting bagi calon Hakim Agung.
Calon Hakim Agung diharapkan dapat meningkatkan kinerja mahkamah Agung terutama dalam upaya pembenahan dan pemingkatan kualitas profesiolisme para hakim di seluruh pelosok Indonesia. Sementara Fraksi Partai Gerindra hanya menyetujui tiga nama dari enam Calon hakim Agung yaitu, Dr. H. Sunarto, SH, MH, Yosran, SH, MH, dan Dr. H. A Mukti Arto, SH, M.Hum.
Aziz Syamsudin mengharapkan agar calon Hakim Agung terpilih dapat menjadi Hakim Agung yang mampu meningkatkan citra dan wibawa Mahkamah Agung sebagai Lembaga peradilan tertinggi sekaligus benteng terakhir bagi pencari keadilan.(Spy/dpr/bh/sya) |