BeritaHUKUM.Com
Beranda Berita Utama White Crime Cyber Crime EkBis Reskrim Opini
Politik Eksekutif Legislatif Pemilu Gaya Hidup Selebriti Nusantara Internasional Lingkungan Editorial


  Berita Terkini >>
Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan UI Dinaikkan ke Penyidikan
SUKABUMI, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pen

Hari Ini, 3 Lembaga Survei Akan Melakukan Quick Count Pilgub Jateng
SEMARANG, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) telah usai. Hari ini, Minggu (26/5)

Fatin Juara X Factor Indonesia 2013
JAKARTA, Berita HUKUM - Fatin Shidqia Lubis, pelajar berusia 16 tahun asal Jakarta menjadi juara per

Militer Filipina Baku Tembak dengan Militan
FILIPINA, Berita HUKUM - Tujuh marinir dan sedikitnya empat militan tewas saat militer bertempur den

Komisioner KPU Perdalam Pengetahuan Pemilu dengan FGD
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner KPU di 16 provinsi yang baru dilantik kemarin, Jumat (24/5), hari

167 Prajurit TNI Terima Penghargaan Medali PBB di Haiti
HAITI, Berita HUKUM - Sebanyak 167 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas

Sidang Gugatan Kematian Michael Jackson Dimulai
AMERIKIA SERIKAT, Berita HUKUM - Sidang gugatan sehubungan dengan kematian Michael Jackson atas prom

Kasus BJB, Tersangka Elda Akan Diperiksa Dokter Kejaksaan Agung
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat yan

   


  Berita Terkini >>
   
Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan UI Dinaikkan ke Penyidikan
Hari Ini, 3 Lembaga Survei Akan Melakukan Quick Count Pilgub Jateng
Fatin Juara X Factor Indonesia 2013
Militer Filipina Baku Tembak dengan Militan
Komisioner KPU Perdalam Pengetahuan Pemilu dengan FGD
167 Prajurit TNI Terima Penghargaan Medali PBB di Haiti

Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan UI Dinaikkan ke Penyidikan
Hari Ini, 3 Lembaga Survei Akan Melakukan Quick Count Pilgub Jateng
1,7 Juta KJS Akan Dibagikan Pekan Depan
Tidak Lulus UN SLTA di Sumut Bukan Ribuan Tapi Hanya 291 Siswa
Kumpulkan Bukti, KY Investigasi Hakim yang Diduga Miliki Bisnis Hiburan
Panglima TNI Tutup Latgab TNI 2013 di Surabaya

Untitled Document

SPONSOR & PARTNERS



















White Crime    
 
Kasus PDAM
Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Siap Diperiksa
Friday 09 Nov 2012 23:27:03
 
Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Ir. Azzam Rizal, M.Eng.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Rp. 200 Miliar dari Pemprov Sumut kepada PDAM Tirtanadi Sumut pada pertengahan Juli 2012 lalu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pihak PDAM Tirtanadi Sumut menanggapi bahwa penyertaan modal sebanyak itu adalah untuk investasi.

Melalui Kepala Divisi Public Relation (Kadiv PR) Ir. Amrun kepada wartawan, Jumat (9/11) dikantornya menjelaskan, dana Rp. 200 miliar dipergunakan untuk perbaikan pipa, water treatment plan, dan poster PAM. "Penyertaan modal itu pun masih kurang, kami sebenarnya menganggarkan Rp 1,2 Triliun untuk ini," ujar Amrun di ruangannya.

Disinggung mengenai pembelian 2 mobil pribadi mewah dan sebidang tanah di Jalan Asoka yang terbilang mahal oleh Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal bersamaan dengan cairnya penyertaan modal pemprov terhadap Tirtanadi, Amrun mengatakan jika dugaan itu benar maka Dirut siap untuk diperiksa.

"Kalau terbukti itu semua hasil korupsi, tangkap saja. Tapi, pastikan kalau itu sebenarnya hasil korupsi. Karena saya yakin bahwa uang penyertaan modal itu tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Mengenai bunga dari uang pernyertaan sebanyak Rp. 200 miliar yang sekarang berada di Bank Mandiri dan Bank Muamalat dijelaskan Amrun, bahwa hasil bunganya itu berhak untuk pihak PDAM Tirtanadi.

"Nah, sekarang uangnya atas nama siapa? Jika uangnya atas nama PDAM Tirtanadi Sumut ya untuk Tirtanadi lah," tegas Amrun

Perihal tempat penyimpanan dana yang tidak menggunakan Bank Daerah, Amrun menegaskan tidak adanya peraturan yang berhak menentukan PDAM Tirtanadi menyimpan dana disuatu Bank yang dikhususkan. "Oh, ada peraturannya untuk memaksakan itu untuk disimpan di Bank Sumut?. Nggak ada itu, itu mau disimpan dimana saja bisa. Yang penting Bank-nya Negara yang punya. Itu kebijakan Gubernur dengan atasan PDAM Tirtanadi Sumut yang berhak menentukannya, nggak bisa kita setel-setel. Kalau ada peraturannya baru kita turuti," tegasnya kepada wartawan.

Dijelaskan juga mengenai pembelian mobil mewah dan sebidang tanah yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirtanadi yang bersamaan pernyetaan, Amrun mengatakan itu semua rezekinya. "Kalau masalah pembelian mobil itu rezeki orang. Jika Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal melakukan tindak pidana korupsi silahkan diperiksa, silahkan BPKP, BPK dan KPK memeriksanya, saya yang berada didepan," tegas Amrun kembali.

Menanggapi hal ini, ketua LBH Medan Surya Adinata bahwa PDAM Tirtanadi Sumut harus diperiksa juga oleh BPKP. "Yang menjadi pertanyaan hasil bunga dana ini kemana diperuntukkan ?. Juga yang mengganjal kenapa dana ini harus di pecah di dua Bank, sedangkan untuk membantu pembangunan kenapa tidak menabung di bank daerah saja. BPKP harus memeriksa perusahan daerah tersebut," ujar Adi.

Sebelumnya LBH mengatakan telah menyoroti cairnya penyertaan modal Rp 200 Miliar dari Pemprovsu kepada PDAM Tirtanadi Sumut pada pertengahan Juli tahun ini. Hal ini disampaikan ketua LBH Medan Surya Adinata SH, M.kn yang mengatakan penggunaan anggaran di BUMD tersebut tak sesuai sasaran.

Dijelaskan Surya sebelumnya, ada keganjilan setelah cairnya anggaran penyertaan modal tersebut. Seperti dugaan Surya kepada Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal yang membeli mobil mewah jenis Toyota Camry 2.5 V senilai Rp. 519 juta-an dan Pajero senilai Rp. 427 juta-an dari uang penyertaan modal yang disisipkan, kemudian keganjilan terhadap uang penyertaan modal disimpan di Bank Mandiri dan Bank Muamalat yang seharusnya menurut Surya uang itu disimpan di Bank Sumut punya Pemprov.(bhc/tap)


Bookmark and Share

BeritaHUKUM.Com

   Berita Terkait Kasus PDAM

Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Siap Diperiksa
 
 
   
BeritaHUKUM.Com
Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partner | Karir | Info iklan | Disclaimer | Mobile
Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com


BeritaHUKUM.Com
Silahkan Kirim Berita & Informasi Anda ke: info@beritahukum.com