Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pemilu 2014
Diminta Presiden, BPK Periksa Dana Kampanye Penyelenggara Negara
Friday 18 Apr 2014 12:49:56
 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengaku pihaknya sudah menerima permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, untuk melakukan pemeriksaan dan audit anggaran dana kampanye para penyelenggara negara yang melakukan kampanye pemilu pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

“Ada permintaan dari Presiden melalui Pak Sudi, Mensesneg, untuk mengaudit seluruh penyelenggara negara yang ikut pemilu, apakah dia menggunakan fasilitas negara. BPK sedang menginventarisir dan langsung nanti mengadakan pemeriksaan," kata Hadi Poernomo kepada wartawan seusai menyerahkan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013, di Kantor Presiden, Kamis (19/4) siang.

Permintaan tersebut, jelas Hadi, sedang diperiksa, diteliti. Ia menyebutkan, semua penyelenggara negara yang ikut pemilu masih diteliti, dan sampai saat ini penelitian itu masih belum rampung.

Ketua BPK itu tidak bisa memastikan kapan audit tersebut rampung. Dia meminta waktu semua pihak untuk bersabar. "Belum, kalau udah selesai aku lapor," jawab Hadi kepada wartawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hadi Poernomo bersama jajaran pimpinan BPK bertemu Presiden SBY di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4) siang, untuk menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK Semester II (HPS II) Tahun 2013.

Menurut Hadi Purnomo, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 662 obyek pemeriksaan, terdiri atas audit 117 laporan keuangan 117, 158 laporan kinerja, dan 387 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari laporan tersebut tercatat ada 10.996 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 13,96 triliun.

Temuan itu antara lain ketidakpatuhan ini dapat merugikan, berpotensi merugikan, dan mengurangi penerimaan keuangan negara. "Senilai Rp9,24 triliun. Yang meliputi kerugian sebayak 1.840 kasus senilai Rp1,78 triliun, potensi kerugian sebanyak 586 kasus senilai Rp4,83 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.026 kasus senilai Rp2,63 triliun," ujar Hadi Poernomo.

Jika dihitung sejak tahun 2009 hingga 2013, menurut Hadi Purnomo, BPK telah menyampaikan sebanyak 212.750 temuan kepada pemerintah dengan nilai Rp 81,49 triliun. "Dari jumlah tersebut telah ditindaklanjuti sebanyak 114.397 rekomendasi, atau 54 persen. Lainnya sedang ditindaklanjuti," jelasnya.

Adapun total dana yang berhasil diselamatkan atau dikembalikan ke negara sejak 2009-2013 adalah sebesar Rp 37,04 triliun.

Penyerahan Ihtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2013 itu dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, Anggota I Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota II Sapto Amal Damandari, Anggota V Agung Firman Sampurna, Anggota VI Rizal Djalil, Anggota VII Bahrullah Akbar, dan Sekjen Hendar Ristri
Sementara mendampingi Presiden SBY dalam kesempatan itu antara lain dMenko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Chatib Basri, dan Seskab Dipo Alam.(Humas Setkab/ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2