Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Diduga Ini Motif Pendeta Handerson Habisi Nyawa Anak Angkatnya
2018-06-04 05:52:42
 

Pendeta Henderson, pelaku pembunuhan Rosalia Siahaan di kamar mandi gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Kamis (31/5).(Foto: twitter)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Keluarga tak habis pikir mengapa Pendeta Henderson begitu tega membunuh anak angkatnya sendiri, Rosalia Cici Maretini Siahaan.

Lia dibunuh di kamar mandi Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) Limau Manis, Deliserdang, Kamis (31/5).

Sebelum dibunuh, diduga Lia diperkosa oleh Pendeta Henderson.

Selain itu, diketahui kalau mereka diduga menjalin hubungan terlarang.

Bahkan kini kembali beredar kabar kalau korban tengah hamil 3 bulan saat tewas dibunuh.

Ternyata, Rosalia juga telah memiliki kekasih dan berencana menikah tahun ini.

Berikut 5 fakta terbaru soal kematian Rosalia ditangan Pendeta Henderson, dirangkum dari Tribun Medan.

1. Dikabarkan Hamil

Dikutip dari Tribun Medan, saat diperiksa, Pendeta Henderson mengatakan kalau Lia dalam kondisi hamil.

Namun demikian, Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Sabtu (2/6), belum mau memastikannya karena belum ada hasil autopsi terhadap korban.

"Kalau hamil, harus ada otopsi dari dokter. Siapa yang bilang gitu? Nanti kalau sudah diotopsi, kami akan beritahu. Tapi, untuk saat ini, belum," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa, beredarnya kabar yang menyatakan bahwa korban sedang hamil harus menunggu lebih dulu hasil keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

Ibu kandung korban, Renta Daulina Nasution ikut menyangkal bahwa anaknya meninggal dalam keadaan sedang hamil 3 bulan.

2. Ingin Menikah Bulan Depan

Bahkan, ia mengatakan Lia sebenarnya sudah mempersiapkan pernikahannya.

Lia diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang pria bernama Rudi, yang tak lain merupakan keponakan Henderson.

"Renta itu punya pacar namaya Rudi, yang juga keponakan tersangka Anderson. Rudi kerja di Kalimantan, dia kuliah sambil kerja di Grapari," kata Renta di kediamannya di Jalan Selamat Gang Jadi, Medan, Sabtu (2/6).

"Sempat tiga kali jumpa sama Rudi di Gereja. Tapi kulihat dia baik orangnya, santun dan tidak aneh-aneh," sebut Renta.

Pas kejadian kebetulan Rudi sedang balik dari Kalimantan dan berada di rumah orangtuanya di daerah Sibiru-biru.

"Paling terkenang diingatanku waktu, Lia ngomong sekitar bulan Mei 2017 lalu. Dia cerita mau nikah antara bulan 5 hingga bulan 7. Cuma Rudi belum ada ngomong ke rumah karena masih rencana. Tapi ditunggu-tunggu kabar berita Rudi mau ngelamar, tapi yang datang malah kabar buruk duka cita," ujar Renta sedih.

Renta menuturkan, Lia dan Rudi menjalani hubungan jarak jauh Medan-Kalimantan.

Hubungan mereka lebih banyak melalui via telepon.

Sudah ada sekitar 6 tahun mereka berpacaran.

3. Pendeta Cemburu

Berdasarkan Informasi diperoleh, menurut pengakuan Handerson Sembiring nekat membunuh karena terbakar api cemburu saat korban menjalin komunikasi dengan pacarnya.

Handerson tak mau jika korban jatuh ke pelukan pacar korban, sehingga dia nekad menghabisi nyawa korban.

Seperti yang diketahui antara pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara dengan korban Rosalia sejak empat tahun lalu.

4. Ketakutan

Saat menjalani pemeriksaan, Pendeta Henderson berubah menjadi seorang yang penakut.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman.

"Takut dia. Kalau ditinggal sebentar aja sama penyidik kita langsung dia bilang,'Pak-pak tolong jangan pergi dulu'. 'Sini ajalah, tolonglah saya.' Kita juga gak tau kenapa begitu dia apakah karena trauma atau karena apa,"ujar Ruzi Jumat, (1/6).

Ruzi menyebut pemeriksaan tersangka Henderson ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama.

Menurutnya perkara seperti ini harus dilakukan pemeriksaan secara mendetil.

"Inikan kasus besar, kita mau cek kejiwaannya juga. Kalau punya gangguan jiwa tidak sepertinya. Tapi kita masih terus dalamilah keterangan yang dia berikan,"kata Ruzi.(yma/tribunnews/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
  Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Dinilai Lakukan 'Contempt of Court' Soal Ungkap Perintah 'Hajar'
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2