Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teror
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
2020-05-30 07:23:03
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Abdul Djamil SH MH, mengatakan memang benar salah satu dosen tata negaranya yakni Prof Dr Ni'matul Huda SH MHum terkena teror gara-gara akan memberikan materi dalam sebuah diskusi bertajuk "Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" di UGM. Dia diteror dengan didatangi serta rumahnya digedor semenjak semalam hingga pagi tadi.

''Memang salah satu guru besar wanita hukum tata negara UII, Prof Ni'matul Huda diteror orang tak dikenal. Ini disebabkan karena beliau akan menghadiri diskusi dari mahasiswa FH UGM itu. Semenjak pukul 23.00 malam hingga pukul 09.00 pagi tadi rumahnya berulangkali digedor-gedor orang tak dikenal. Mereka datang bergantian,'' kata Abdul Jamil, ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (28/5) siang.

Menurut Jamil, semenjak semalam dia terus berhubungan dengan Prof Ni'matul Huda sampai pagi hari tiba. Kepada ibu guru besar yang tinggal di kawasan dusun Surogenen Yogyakarta itu terus diminta agar tak membuka pintu rumah. Bahkan dirinya menyarankan agar Prof Ni'matul Huda yang tinggal bersama beberapa orang saudaranya itu sementara mengungsi atau berpindah rumah dulu. ''Waktu itu Ibu menjawab 'ya saran akan dipertimbangkan','' ujarnya.

''Tapi sekitar 07.00 pagi tadi, tiba-tiba ada telepon yang masuk dari teman dan mahasiswa saya yang mengatakan Ibu Ni'mat tak bisa dihubungi. Saya kaget karena merasa khawatir akan keberadaan beliau. Maka saya kirim beberapa mahasiswa untuk pantau rumahnya. Untunglah meski belum bisa dihubungi lagi, laporan mahasiswa itu mengatakan Ibu Ni'mat tak apa-apa,'' tegas Abdul Jamil.

Menurut dia sebenarnya pada awalnya rencana adanya diskusi Ni'matul di UGM itu tidak mengundang masalah atau perhatian publik. Namun keadaan ini berubah ketika ada seorang dosen UGM melalui WA yang tersebar mengatakan bila ada rencana makar dalam diskusi itu.

''Setelah itu baru publik mulai ribut dan kemudian muncul teror kepada Ibu Ni'mat. Saya bersyukur kemudian tak terjadi apa-apa kepada beliau. Meski begitu kami merasa teror itu aneh karena suasana rumah dan jalan masuk ke rumah Ibu Ni'mat tengah atau dalam suasana lockdown,'' katanya.

Seperti diketahui Prof Ni'matul Huda adalah salah satu guru besar Hukum Tata Negara UII. Selain mengampu kuliah sesuai jurusannya dia juga menulis banyak buku tentang hukum tata negara seperti "Hukum tata negara Indonesia", "Teori Hukum dan Hukum Konstitusi", "Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review, Hukum Pemerintahan Daerah", "Politik Ketatanegaraan Indonesia: Kajian Terhadap Dinamika Lerubahan UUD 1945", "Otonomi Daerah: Filosofi, Sejarah Perkembangan, dan Problematika", serta banyak buku mengenai persoalan hukum tata negara lainnya.

Sampai berita ini ditulis, Prof Ni'matul Huda belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi. Pesan melalui Whatsapp yang dikirim juga belum di balas.(Republika/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Teror
 
  Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
  Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
  Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
  MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
  Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2