Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Dakwah Muhammadiyah Disegala Aspek Horizontal
2018-07-08 16:12:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nama Muhammadiyah yang diberikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan saat mendirikannya merupakan visi sekaligus misi yang harus dipahami oleh warga Muhammadiyah.

Demikian yang disampaikan oleh dai muda Muhammadiyah Adi Hidayat mengisi acara Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jum'at (6/7).

"Di dalam Al Quran ada empat kali penyebutan nama Muhammad dan satu kali nama Ahmad. Muhammad sifatnya horisontal, hubungan sosial yang kuat sesama manusia sedangkan Ahmad bersifat vertikal, hubungan pribadi yang kuat dengan Tuhan," ujar Adi.

"Jika kebaikan terhadap manusia hanya sangat bagus dalam satu aspek saja, orang Arab menyebutnya Mahmud. Tapi jika seluruh aspek, menjadi Muhammad. Jika hubungan baik terhadap Tuhan hanya sangat bagus dalam satu aspek, namanya Hamid. Tapi jika seluruh aspek namanya Ahmad. Nabi Muhammad memiliki keduanya, Muhammad dan Ahmad," imbuh Adi.

Sehingga menurut Adi, tidak mengherankan jika kemudian Kyai Dahlan memakai nama Muhammadiyah sebagai nama organisasi karena beliau ingin Muhammadiyah berbuat kebaikan secara maksimal di segala aspek horisontal.

Sementara itu berkaitan dengan tema silaturrahim, narasumber lainnya Endang Mintarja menyampaikan bahwa warga Muhammadiyah memiliki ciri dalam menyampaikan kritik.

"Setajam apapun kritik Muhammadiyah, selalu tidak pernah memakai kata-kata yang menghujat. Ini menjadi ciri Muhammadiyah. Muhammadiyah harus memainkan bagian untuk merekatkan pilar-pilar bangsa dan umat yang terpisah," ungkap Endang.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
  Bukan Hanya Sang Pencerah, Kiai Dahlan juga Pembelok Arah Sejarah
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2