Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

DPR Sesalkan Celetukan Menhub Soal Ekstasi
Wednesday 07 Sep 2011 21:56:37
 

Menteri Perhubungan Freddy Numberi (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) — Sikap Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi yang tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat publik, mulai menuai kritik keras. Celetukannya soal pemudik diberi ekstasi untuk mencegah kantuk saat mengemudi, sangat disesalkan sejumlah kalangan. Pernyataan bernada canda itu, sangat tidak pantas keluar dari bibir seorang pejabat negara.

Freddy Numberi menyampaikan celetukannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/9) kemarin, saat ditanya wartawan mengenai tingginya angka tewasnya pemudik Lebaran 2011, dibandingkan 2010 lalu. Menurut Freddy, jumlah pemudik yang tewas dan luka-luka tahun ini menurun dibanding tahun 2010. Meskipun sebenarnya angka tersebut tidaklah terlalu beda jauh.

Pada tahun 2010, hingga H+7 musim mudik, jumlah kematian pemudik mencapai 746 orang dari 3.010 kecelakaan. Sedangkan tahun ini, jumlah kecelakaan justru meningkat (hingga H+5) sudah mencapai 4.259 kecelakaan dengan jumlah korban jiwa mencapai 710 orang. Mayoritas kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang kurang hati-hati dan karena kelalaian pengemudi akibat mengantuk.

‘’Angka kecelakaan yang tinggi itu, biasanya karena orang itu tertidur, lelah. Lalu kita mau ngomong apa? Kalau pakai mobil rusak, kita bisa hukum perusahaannya. Tapi kalau orang lelah, apa mesti harus kita kasi pil ekstasi? Nanti bisa repot kita,’’ seloroh Freddy.

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Mohamad Said langsung memberikan tanggapannya. Dikatakannya, celetukan Freddy Numberi itu tidak pantas diucapkan. Seharusnya, Freddy selaku Menhub memberikan masukan yang positif ketimbang menyampaikan pernyataan yang bisa ditiru pemudik atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh mengunakan kendaraan pribadi.

"Akan lebih baik lagi kalau dia (Freddy Numberi-red) mengatakan, bagaimana mencari jalan keluar yang baik, agar angka kecelakaan dan korban tewas menurun. Kalau semua pengemudi memakai doping atau ekstasi yang bisa membuat mabuk, bukankah itu lebih berbahaya. Mengemudi kok sambil mabuk," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini.

Muhidin juga juga menyesalkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengklaim pelaksanaan mudik Lebaran 1432 H berjalan lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Meski secara real korban tewas melampaui angkar 700 jiwa. dari tahun-tahun sebelumnya. "Seharusnya Presiden tidak perlu beliau mengatakan seperti itu," ujar dia.

Justru pelayanan mudik untuk musim Lebaran tahun ini, jelas Muhidin, masih jauh dari ideal. Namun, ia mengakui, dari segi infrastruktur sudah mulai membaik. Tapi pemerintah belum memberi imbauan tegas pada pengemudi untuk tetap disiplin. Peran serta petugas untuk mengamankan moda transportasi juga masih minim. "Terbukti dari kasus pembajakan KA Gajayana jurusan Malang-Jakarta,” tuturnya.

Atas dasar itu, tambah Muhidin, DPR akan memanggil Menhub beserta Dirjen di Kementerian Perhubungan pada Kamis (8/9) besok untuk mendengar jawaban langsung mengenai pelayanan dan pengawasan saat mudik Lebaran tahun ini. Komisi V DPR pun akan menawarkan, agar pemerintah membuat peraturan yang harus ditaati pengemudi serta perusahaan angkutan yang harus ditaati. “Aturan itu untuk menekan tingginya angka pemudik yang tewas,” tandasnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2