Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
LGBT
Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
2022-05-13 07:01:10
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku dan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Hal ini menyusul polemik yang meluas di masyarakat perihal penolakan podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang 'kampanye' bagi pelaku seks menyimpang tersebut. Deddy sendiri akhirnya men-takedown video podcast nya tersebut.

:Stop memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diekspos di raung publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa," tegas Jazuli melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (11/5). Ia menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT untuk leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang mereka untuk dikonsumsi publik.

Apalagi Deddy selama ini dikenal memiliki follower yang besar, mestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. "Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan dong diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karekter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Sekali kita permisif dan memberi ruang bagi mereka, selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya. Akhirnya paham menyimpang itu lambat laun akan diikuti banyak orang. Itu kekuatan repetisi dari media publik. Sesuatu yang diulang-ulang, menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya public figure paham itu," saran Jazuli.

Untuk itu, Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Banten II ini menegaskan pilihannya cuma satu untuk konten LGBT di podcast milik Deddy Corbuzier tersebut: take down! Diketahui Deddy sendiri yang men-take down videonya dan diikuti permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT. Jazuli berharap hal ini tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun.

"Ke depan, Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. Kementerian Kominfo punya kewenangan men-takedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Apalagi jika banyak protes dan report terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang," pungkas Jazuli.(rnm/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > LGBT
 
  Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
  HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
  Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
  Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
  Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2