Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bakamla RI
Bakamla RI Amankan 1,8 Juta Metrik Ton Minyak Kelapa Sawit
2018-05-09 05:19:50
 

 
ASAHAN, Berita HUKUM - Saat menjalankan operasi rutinnya dalam mengamankan perairan Nusantara, KN. Bintang Laut - 4801 Bakamla RI berhasil mengamankan Tug Boat penarik tongkang yang kedapatan mengangkut minyak kelapa sawit/crude palm kernel oil (CPKO) sebanyak 1.800.000 metrik ton, di sekitar Perairan Tanjung Balai Asahan, Selasa (8/5).

Kapal Tug Boat penarik tongkang pengangkut CPKO ini, diduga memalsukan beberapa dokumen untuk menjalankan aksinya. Saat ditangkap, TB. XXX 1/TK. XXX 11 yang dinakhodai oleh MY, diketahui memiliki 9 anak buah kapal (ABK), sedangkan tongkang yang ditarik memiliki 4 ABK.

TB. XXX 1/TK. XXX 11 dengan tanda selar GT.92/GT.759, diamankan oleh kapal patroli Bakamla RI KN. Bintang Laut - 4801 yang dikomandani Mayor Laut (P) Hendra Kurniawan pada saat berlayar di perairan Selat Malaka, sebelah timur Tanjung Balai Asahan.

Hasil pemerikasaan awal petugas patroli Bakamla RI, kapal tersebut diduga melakukan beberapa pelanggaran antara lain: Tug Boat tidak memilki surat gandeng, 3 ABK tidak termasuk dalam crewlist, dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diduga palsu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya nakhoda berikut ABK dan kapal dikawal menuju Tanjung Balai Asahan, dan diserahkan kepada Kasat Pol Air Polres Tanjung Balai Asahan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Riskan Kausar di Kantor Polres Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(bdr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Bakamla RI
 
  Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
  Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
  Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
  Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2