Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Radikalisme
BIN Soal Temuan 41 Masjid Terpapar Paham Radikalisme: Itu Early Warning Bagi Kita Semua
2018-11-21 18:09:55
 

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto. (Foto : BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan 41 masjid di lingkungan Kementerian dan BUMN yang terpapar paham radikalisme.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan unsur radikalisme dari hasil temuan tersebut didasarkan pada penceramahnya bukan menggenalisir pada lingkungan masjidnya.

"Penceramah kontennya kita tidak ingin ada intoleransi lah, kemudian ujaran kebencian ujaran takfiri mengkafirkan orang lain dan juga membawa semangat radikal dan juga terkait dengan masalah ideologi Pancasila," ujar Wawan dalam konferensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Dijelaskannya, perihal materi penyampaian dari isi ceramah, terdapat tiga golongan yakni rendah, sedang, dan tinggi. "Ini membawa aroma konflik Timur Tengah ke sini jadi mengutip ayat perang sehingga menimbulkan pengaruh ke arah sikap tingkah laku opini dan motivasi," kata dia.

"Terus kita lakukan pendalaman sendiri dan memang itu early warning kepada kita semua karena yang dituju kenapa lingkungan pemerintah karena di lingkungan pemerintah ini harus steril untuk hal-hal yang berbau radikal," tambahnya.

Mengenai penceramah tersebut, Wawan mengemukakan pihaknya telah menindaklanjutinya, salah satunya dengan melakukan pengawasan isi ceramah. "Selama sudah menunjukkan perbaikan kita izinkan, kita literasi supaya tidak terulang," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2