JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan 41 masjid di lingkungan Kementerian dan BUMN yang terpapar paham radikalisme.
Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan unsur radikalisme dari hasil temuan tersebut didasarkan pada penceramahnya bukan menggenalisir pada lingkungan masjidnya.
"Penceramah kontennya kita tidak ingin ada intoleransi lah, kemudian ujaran kebencian ujaran takfiri mengkafirkan orang lain dan juga membawa semangat radikal dan juga terkait dengan masalah ideologi Pancasila," ujar Wawan dalam konferensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Dijelaskannya, perihal materi penyampaian dari isi ceramah, terdapat tiga golongan yakni rendah, sedang, dan tinggi. "Ini membawa aroma konflik Timur Tengah ke sini jadi mengutip ayat perang sehingga menimbulkan pengaruh ke arah sikap tingkah laku opini dan motivasi," kata dia.
"Terus kita lakukan pendalaman sendiri dan memang itu early warning kepada kita semua karena yang dituju kenapa lingkungan pemerintah karena di lingkungan pemerintah ini harus steril untuk hal-hal yang berbau radikal," tambahnya.
Mengenai penceramah tersebut, Wawan mengemukakan pihaknya telah menindaklanjutinya, salah satunya dengan melakukan pengawasan isi ceramah. "Selama sudah menunjukkan perbaikan kita izinkan, kita literasi supaya tidak terulang," pungkasnya.(bh/mos) |