Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah Plastik
Asep K. Kusumah, Ketua Paguyuban Daur Ulang Plastik Sarjana Komunikasi yang Rela Bergelut Dengan Sampah Plastik
Wednesday 26 Sep 2012 17:15:43
 

Tas dari hasil daur ulang plastik (Foto: Ist)
 
Selama ini, sampah plastik dinilai sebagai benda sumber masalah yang harus dienyahkan dari lingkungan. Memang, dari semua jenis sampah, sampah plastik yang paling menimbulkan masalah. Baru terurai kembali dalam waktu 400 - 1.000 tahun. Sebagian besar tercecer di banyak tempat, menyumbat saluran drainase, penghalang arus sungai. Ini menjadi penyebab utama masalah lingkungan.

Namun, dalam sampah yang tertimbun itu sebenarnya terkandung harta karun bernilai triliun. Tak percaya, Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, Indonesia memproduksi 26.500 ton sampah plastik per hari. Jika sampah itu didaur ulang menjadi tas belanja seharga Rp 20.000. Maka akan muncul angka sebesar 26.5000.000 kg x 3 x Rp 20.000 = Rp 1.590 miliar per hari. (sekilo sampah plastik bisa dijadikan 3 tas belanja). Suatu jumlah yang amat sangat luar biasa sekali. Persoalannya, bagaimana menjadikan sampah plastik sebagai bisnis yang sangat potensial ?.

Asep K Kusumah yang merupakan jebolan Fakultas Komunikasi Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung tahun 1980 yang kini rela bergelut dengan sampah plastik, melalui usaha daur ulang untuk memproduksi berbagai macam barang.

Ditemui di workshopnya di bilangan Ciledug,Tangerang, Asep menuturkan awal mulanya ia menekuni usaha daur ulang sampah plastik ini, karena rasa keprihatinannya melihat sampah berserakan dimana - mana, terutama jenis sampah plastik. Lantas ia, mencoba mencari informasi baik melalui internet, buku, dan literatur lainnya, bagaimana solusi untuk mengatasi masalah sampah palstik tersebut. Diakui Asep, dari literatur yang dipelajarinya ia mendapat sekitar enam teknik pengolahan daur ulang sampah palstik.

Dari keenam teknik tersebut, yang menarik bagi Asep adalah teknik setrika (fuse technique), namun setelah dicoba seperti apa yang ada dalam literatur hasilnya kurang memuaskan, lantas ia bersama timnya mencoba membuat modifikasi, melakukan ujicoba sampai memakan waktu kurang lebih tujuah bulan.

Paguyuban Daur Ulang Sampah Plastik (PADU) mengembangkan teknik inovatif daur ulang sampah plastik berbasis teknik setrika dengan melakukan perbaikan pada sisi penggunaan alat daur ulang dan penggabungan beberapa jenis plastik. Hasilnya berupa selembar plastik (terdiri dari plastik bening, kantong kresek dan plastik bekas bungkus kemasan) dengan ukuran, ketebalan, motif dan corak yang bisa dimodifikasi. Kemudian dijahit atau disulam menjadi ratusan jenis barang.

Berbagai produk barang yang dihasilkan oleh PADU,antara lain tas, dompet, jas hujan, dan aneka barang kerajinan lainnya. Selain memproduksi sesuai kebutuhan juga berdasrkan pesanan, sampai saat ini ada puluhan jenis item barang yang dihasilkan oleh PADU.

Sementara itu menurut Asep, dari aspek pemasaran produk yang dihasilkan oleh PADU banyak diminati oleh konsumen, selain jenis juga kulitasnya yang cukup baik. Untuk pemasaran bekerjasama dengan berbagai pihak,seperti event organiser, dan penjualan berdasarkan repeat order. Ketika disinggung omset perbulanya, Asep hanya menjawab penuh diplomasi, ”Ya, cukup lumayan, paling tidak kami bisa membuka lapangan kerja”, tutur Asep.

Selain hasil penjualan produk, Asep ingin mengembangkan ilmu yang dipelajarinya ini ke berbagai pihak, menurut Ketua Paguyuban Daur Ulang (PADU) ini, sudah menyiapkan modul pelatihan untuk teknik pengolahan sampah plastik ini. Ase berharap ada pihak - pihak yang berminat untuk ikut pelatihan ini, soal teknis nanti bisa dibicarakan, sementara tarif untuk dapat ikut pelatihan ini relatif sangat terjangkau.

Pada prinsipnya kami ingin mengguggah kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan hijau dan sehat, menghadirkan perilaku green environment lifestyle yang melahirkan kebutuhan yang sangat kuat terhadap berbagai produk hasil daur ulang.

Fakta menunjukkan pencantuman label “produk hasil daur ulang” hanya berlaku kepada kalangan yang peduli lingkungan, masyarakat umum hanya melihat apakah produk itu memenuhi harapannya sebagai konsumen. Sebagian masyarakat memandang produk hasil daur ulang masih kurang bagus, mereka membelinya lebih sekadar apresiasi terhadap para aktivis lingkungan. Namun produk daur ulang hasil penerapan teknik inovatif yang dikembangkan PADU, diyakini dapat memenuhi harapan pasar, baik dari segi kualitas, daya tarik dan harga.(bhc/rat)





 
   Berita Terkait > Sampah Plastik
 
  Mencegah Lobi-Lobi Solusi Palsu dari Pelaku Industri
  Pemerintah Harus Jelas Tangani Sampah Plastik
  Dyah Roro Dorong Pemerintah Serius Tangani Sampah Plastik
  Marine Plastic Debris Menjadi Ancaman Baru Negara Asean
  Indonesia Penghasil Sampah Plastik Kedua Terbesar di Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2